Prosedur Pemulihan Data (Data Recovery)

Konsultasi:
Kami memberikan konsultasi melalui telpon atau secara langsung. Informasi mengenai masalah data Anda yang hilang, prosedur perbaikan, nama file/directory yang anda butuhkan, variabel biaya, lama pengerjaan, garansi perbaikan serta hal lainnya.

Pengecekan:
Jika setuju. Anda dapat menganalisa kerusakan tersebut kepada Teknisi kami, setelah itu, akan kami konfirmasikan biaya Data Recovery & lama pengerjaan.

Lama Pengerjaan:
Pengerjaan Cepat (Urgent) : Dikerjakan 24 jam (dapat dimungkinkan ditunggu, batas maksimal tidak dapat diprediksi karena setiap kasus berbeda).
Pengerjaan Normal : Dikerjakan sesuai urutan Nota pelanggan & dikerjakan pada jam kerja, paling cepat cepat pengerjaan 3 hari , batas maksimal tidak dapat diprediksi karena setiap kasus berbeda).

Dapat ditunggu jika tingkat kesulitannya mudah. Lama pengerjaan tergantung tingkat kesulitannya. Sebaiknya menghubungi kami dalam jangka waktu tersebut mengenai perkembangan hasil pengerjaan.

Hasil Pengerjaan:

Jika Data dapat diperbaiki, akan diberitahukan segera.Akan kami berikan daftar file-file & directory serta beberapa file yang dapat diselamatkan untuk diperiksa.(dapat diperiksa langsung saat pengambilan). serta dapat membawa media lain untuk menyimpan data atau di backup ke CD. Jika setuju & telah dipastikan dapat dapat dijalankan, maka dapat diambil serta menyelesaikan biaya administrasi.

Garansi:
Satu (1) hari dari saat pengambilan, luar kota diberikan 3 hari. Jika dalam waktu tersebut tak ada keluhan, maka semua data Anda (backupnya di MsDOT) akan dihapus (Kami menjaga kerahasiaan data Anda) Diluar jangka waktu tersebut tidak berlaku garansi dan tidak menjadi tanggung jawab kami

Persentase:
Lihat persentase Data Statistik Kami (underconstruction)

Perjanjian:
Apabila Harddisk tidak diambil lebih dari 1 bulan (batas maksimal 3 bulan saat penulisan nota), maka harddisk tersebut dianggap dihibahkan ke MsDOT, dan kami tak bertanggungjawab atas keluhan/complain lebih dari batas waktu tersebut kecuali ada kesepakatan antara kedua belah pihak secara tertulis.

Prosedur Data Recovery MSDOT
Prosedur Data Recovery MSDOT

Leave a Reply